PAMEKASAN

Aktual dan Inspiratif

Peristiwa

Tragedi Guru PAUD Pamekasan: Polres Ganti Biaya Pelatihan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan, akhirnya bersedia mengganti biaya pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan dalam kasus tragedi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kecamatan Larangan pada 5 September 2022.

Kesanggupan institusi penegak hukum ini sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak Polres Pamekasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Himpunan Pendidik Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan, perwakilan Dewan Pendidikan dan pimpinan DPRD Pamekasan.

Selain bersedia mengganti biaya pelatihan dengan meminta pengurus Himpaudi Kabupaten Pamekasan menggelar kembali pelatihan Implementasi Kurikulum Mereda, institusi ini juga menyanggupi untuk menerjunkan tim Polwan Polres Pamekasan untuk memberikan pendapingan kepada sebagian guru PAUD yang mengalami trauma akibat tragedi itu.

BACA JUGA:   Perluasan Cakupan Vaksinasi Butuh Dukungan Berita Mencerahkan

Tragedi Guru PAUD Pamekasan itu terjadi saat organisasi guru PAUD Pamekasan yang tergabung dalam Himpaudi Pamekasan menggelar Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka di gudang Milik Haji Yasir di Larangan Pamekasan.

Kegiatan tersebut dibubarkan paksa oleh Polsek Larangan, karena panitia tidak berkoordinasi dengan Mapolsek Larangan, dan pemilik gudang tidak menyampaikan pemberitahuan ke institusi itu.

“Secara kelembagaan kami meminta maaf atas kejadian ini,” kata Kapolres AKBP Rogib Trianto dalam keterangan persnya kepada media seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus Himpaudi Pamekasan, Disdikbud Pamekasan, Dewan Pendidikan Pamekasan dan perwakilan pimpinan DPRD Pamekasan pada 6 September 2022.

Mediasi damai antara polisi, guru PAUD, Disdikbud Pemkab Pamekasan terkait ‘tragedi di Larangan itu, setelah tindakan Polsek Larangan membubarkan pelatihan Guru PAUD menuai banyak kecamatan, baik oleh praktisi pendidikan, wakil rakyat di DPRD Pamekasan, serta Konmas Pendidikan Indonesia Cabang Pamekasan.

BACA JUGA:   Aliran Listrik di Pamekasan Kembali Padam selama 7 Jam

Pembubaran paksa kegiatan pelatihan guru sebagaimana di Kabupaten Pamekasan ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia, dan kasus ini memperburuk citra polisi, setelah kasus Ferdi Sambo, yakni oknum pejabat Mabes Polri yang melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, dan kini telah diproses hukum setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen. Hasilnya terungkap temuan adanya rekayanan pada kasus pembunuhan tersebut. (PMK-TRAGEDI GURU PAUD PAMEKASAN)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *