MALANG – Tembakan gas air mata polisi telah menewaskan sedikitnya 125 orang dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pasca pertadingan antara Arema FC melawan Persebaya, Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Para korban merupakan suporter Arema FC, yakni Aremania dan penonton, beberapa di antaranya merupakan balita.
Jumlah korban tewas ini merupakan terbanya di dunia dalam tragedi sepakbola, dan kejadian ini telah menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Presiden meminta, tragedi maut akibat tembakau gas air mata polisi diusut tuntas.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dinonaktifkan dari jabatannya. Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Sedangkan Ferli dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri.
Selain Kapolres Malang, Jabatan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga dinonaktifkan, termasuk jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, bukan 125 orang sebagaimana rilis polisi. Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Data korban tewas versi polisi itu berbeda dengan data Dinkes Malang, karena polisi hanya mendata jumlah korban tewas di stadion, sedangkan banyak korban lain yang tewas setelah sampai di rumahnya, tapi luput dari pendataan. (PMK – TRAGEDI KANJURUHAN)