BATUBARA – Seorang oknum polisi di Batubara, Sumatera Utara dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, karena diduga mencabuli penjaga kantin.
Oknum yang dilaporkan melakukan perbuatan cabul itu berinisial MIS dan berpangkat kompol.
Aksi tak senonoh MIS itu dikabarkan dilakukan di rumah dinas, seperti dilansir media setempat, Senin (4/4/2022).
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes, membenarkan soal MIS yang dilaporkan atas dugaan pencabulan. “Laporannya masih diteliti di Polda Sumut,” kata Jose, Senin (4/4/2022).
Jose juga tidak menjelaskan secara detail jenis sanksi yang akan diberikan kepada anak buahnya itu.
Kepada media, MIS membenarkan bahwa dirinya memang telah dialporkan penjaga kanting berisial NAP dan telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Kendati demikian, ia mengaku tengah mengurus perdamaian atas kasus laporan cabul yang menderanya. “Masih di Propam, mau mengurus perdamaian,” katanya.
Kasus pencabulan terhadap penjaga kantin berinisial NAP yang dilakukan oknum anggota polisi berpangkat Kompol terjadi pada 17 Maret 2022.
Kala itu, MIS memanggil NAP ke rumah dinasnya, dan saat itu perbuatan asosila tersebut dilakukan oleh terlapor. (PM-2)